HUKUM BRANDING DAN STRATEGI PROMOSI PRODUK BERAS LOKAL DESA SIALANG PANJANG DI MASA ENDEMI
Abstract
Penelitian ini membahas peran hukum dalam konteks branding dan strategi promosi produk beras lokal. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk lokal telah mendorong produsen beras lokal untuk mengembangkan strategi branding yang efektif. Dalam konteks ini, penelitian ini mengulas berbagai aspek hukum yang relevan, termasuk merek dagang, hak kekayaan intelektual, peraturan promosi produk, dan perlindungan konsumen. Tujuan dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk menerapkan, mengamalkan, dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa memberikan pengalaman praktis kepada praktikan dalam mengaplikasikan teori dan praktik. Adapun metode pelaksanaan yang digunakan adalah metode survey edukatif atau Metode Pendidikan melalui Survei." Dalam metode ini, survei digunakan sebagai alat untuk memberikan penjelasan dan edukasi kepada responden tentang konsep hukum branding dan strategi promosi selama proses survey berlangsung. Hal ini dapat membantu responden memahami konsep-konsep tersebut secara lebih mendalam dan relevan dengan konteks yang sedang disurvei . Berdasarkan hasil dan kesimpulan pelaksanaan kegiatan di Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu program pengabdian kepada masyarakat telah berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang diharapkan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL TEMATIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.